Worldcoin Terancam di Colombia, Regulasi Perlindungan Data dalam Sorotan
Colombia menekan Worldcoin dan Tools for Humanity dengan investigasi formal atas dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan data. Sanksi berat menanti jika tuduhan terbukti benar.
Kiki • Aug 26, 2024
Worldcoin, proyek ambisius yang bertujuan menciptakan sistem identitas digital global berbasis data biometrik, kini menghadapi tekanan serius di Colombia.
Otoritas negara tersebut, melalui Superintendence of Industry and Commerce (SIC), telah memulai proses hukum terhadap Worldcoin Foundation dan Tools for Humanity atas dugaan pelanggaran regulasi perlindungan data pribadi.
Investigasi dan Tuduhan Perlindungan Data dalam Sorotan
Menurut pengumuman resmi pada 21 Agustus 2024, SIC mengeluarkan tuduhan ini pada 16 Agustus, menyusul kekhawatiran bahwa organisasi tersebut mungkin telah melanggar undang-undang Kolombia terkait pengumpulan dan pengolahan data sensitif.
Fokus utama investigasi adalah apakah Worldcoin dan Tools for Humanity gagal mendapatkan persetujuan eksplisit dan terinformasi dari individu-individu terkait pengumpulan data mereka, serta apakah perusahaan-perusahaan ini tidak menerapkan kebijakan yang memadai untuk perlindungan dan keamanan data.
Selain itu, investigasi juga akan menilai apakah mekanisme yang disediakan oleh perusahaan untuk menanggapi keluhan dan konsultasi dari subjek data sudah memadai.
Jika tuduhan ini terbukti, sanksi berat menanti, termasuk denda hingga 2.000 kali upah minimum bulanan, penghentian kegiatan terkait hingga enam bulan, atau bahkan penutupan operasi secara sementara atau permanen.
SIC menekankan komitmennya untuk melindungi hak-hak fundamental warga negara dan mengingatkan publik untuk selalu waspada dalam menjaga informasi pribadi mereka.
Proses hukum ini menjadi penanda meningkatnya pengawasan terhadap praktik data perusahaan teknologi, terutama seiring dengan ekspansi mereka ke pasar global.
Worldcoin Antara Ambisi dan Kontroversi Global
Worldcoin, yang didirikan oleh Sam Altman, telah berada dalam sorotan global karena rencananya yang kontroversial untuk menggunakan data biometrik sebagai fondasi sistem identitas digital global.
Meskipun proyek ini membawa janji revolusioner dalam hal identitas digital, namun tantangan hukum terus menghantui di berbagai negara.
Di Kenya, Worldcoin pertama kali mendapat kritik keras terkait pelanggaran undang-undang perlindungan data, yang berujung pada penangguhan operasi di bulan Agustus 2023. Meskipun investigasi di negara tersebut dihentikan pada Juni 2024 tanpa adanya tuduhan pelanggaran, masalah di negara lain terus bermunculan.
Di Eropa, proyek ini sedang diawasi ketat oleh berbagai otoritas, termasuk Kantor Negara Bagian Bavaria di Jerman, yang menyelidiki kepatuhan Worldcoin terhadap standar persetujuan dan pengolahan data sesuai General Data Protection Regulation (GDPR).
Prancis juga ikut menyelidiki metode Worldcoin melalui Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL), sementara Spanyol memperpanjang larangan operasional proyek ini hingga akhir tahun 2024.
Hong Kong dan Portugal pun telah mengambil langkah serupa dengan menangguhkan operasi Worldcoin karena kekhawatiran akan pelanggaran privasi.
Di sisi lain, Argentina menuduh proyek ini melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan menuntut denda sebesar $1,2 juta.
Ini menunjukkan bahwa Worldcoin tidak hanya menghadapi masalah di satu atau dua wilayah, tetapi secara global, proyek ini sedang berada dalam ujian berat.
Dilema Perlindungan Data Masa Depan yang Tak Pasti
Kasus di Kolombia ini mempertegas bahwa dalam era digital yang semakin kompleks, perlindungan data menjadi isu krusial yang tidak bisa diabaikan.
Teknologi seperti yang diusung oleh Worldcoin menawarkan potensi besar, namun risiko yang menyertainya terhadap privasi individu tidak bisa dianggap remeh.
Dengan meningkatnya pengawasan global dan berbagai tantangan hukum, masa depan Worldcoin terlihat semakin tidak pasti.
Bagaimana proyek ini akan menavigasi berbagai tantangan ini akan menjadi penentu apakah ambisi besar mereka untuk menciptakan sistem identitas digital global akan tercapai atau justru kandas di tengah jalan.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa inovasi teknologi harus selalu diimbangi dengan regulasi yang kuat dan perlindungan hak-hak individu, terutama dalam hal data pribadi yang semakin menjadi komoditas berharga di era digital ini.