Pihak Otoritas Mempersiapkan Peraturan Kripto Baru di Eropa
Pihak Otoritas Mempersiapkan Peraturan Kripto Baru di Eropa
Nona • Oct 2, 2024
Perusahaan kripto di Eropa sedang bersiap untuk menghadapi regulasi baru yang diatur oleh Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang mulai berlaku pada 30 Juni. Otoritas di sektor ini juga memperkuat tim mereka, termasuk European Banking Authority (EBA), lembaga yang bertanggung jawab atas regulasi stablecoin di Uni Eropa.
Adanya regulasi baru tersebut membuat EBA membuka lowongan untuk spesialis kripto. Ada tiga posisi yang dibutuhkan: seorang ahli untuk mengawasi pasar kripto dan keuangan terdesentralisasi (DeFi), seorang lagi untuk membantu mengklasifikasikan aset kripto sesuai kategori hukum yang baru, dan satu lagi untuk mengawasi penerapan regulasi keamanan siber dan kripto.
Dampak dari penerapan MiCA cukup besar. Regulasi mengenai stablecoin sudah mulai berlaku sejak 30 Juni, dan pada bulan Desember nanti, regulasi untuk penyedia layanan kripto akan mulai diterapkan. Semua entitas di pasar kripto harus mempersiapkan diri dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini.
Regulator dan platform kripto diharapkan akan menyingkirkan stablecoin dari pasar Uni Eropa jika mereka tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan terkait tata kelola, kustody, dan kebutuhan cadangan.
Walaupun mungkin masih ada kebingungan di kalangan bisnis mengenai penerapan praktis dari pedoman ini, upaya terus dilakukan untuk memberikan kejelasan dan dukungan. EBA dan badan pengatur lainnya berkomitmen untuk membantu bisnis memahami dan menavigasi perubahan ini.
EBA telah menghabiskan bertahun-tahun untuk menyempurnakan implementasi MiCA dan akhirnya merilis rekomendasi final pada bulan Juni. Pengawas perbankan ini bertugas memastikan bahwa otoritas nasional mengikuti pedoman akhir yang telah diterbitkan. EBA juga akan berperan dalam mempengaruhi regulasi di masa depan mengenai DeFi.
Meskipun MiCA tidak mencakup protokol terdesentralisasi, Komisi Eropa akan memeriksa DeFi dan menentukan apakah regulasi diperlukan. EBA terus memantau pasar cryptocurrency dan dapat memberikan rekomendasi kepada Komisi.
Perusahaan Kripto Menghadapi Tantangan
Industri cryptocurrency saat ini sedang berada dalam periode krusial. Mereka harus mempersiapkan diri untuk berbagai aturan baru, dengan MiCA sebagai fokus utama. Pentingnya persiapan ini tidak dapat diremehkan.
Salah satu lowongan kerja juga menyebutkan peran EBA dalam mengawasi Digital Operational Resilience Act. Di bawah regulasi ini, lembaga keuangan, termasuk penyedia layanan kripto, akan menjalani uji keamanan teknologi yang lebih ketat, yang akan meningkatkan biaya regulasi bagi bisnis.
Perlu dicatat bahwa perusahaan harus sudah memenuhi persyaratan Digital Operational Resilience Act pada bulan Januari mendatang. Tenggat waktu ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tersebut.
Sebagai respons, bursa kripto Bitstamp mengumumkan minggu lalu bahwa mereka akan menghapus stablecoin yang dihargai dalam euro yang tidak memenuhi standar MiCA, seperti stablecoin EURT. Bitstamp tidak akan mendaftarkan stablecoin baru yang tidak mematuhi persyaratan MiCA, serta tidak akan mempromosikannya.
Binance juga memperingatkan penggunanya mengenai potensi gangguan terkait stablecoin. Dalam email terbaru kepada kliennya, mereka menyatakan bahwa meskipun stablecoin tersebut tidak akan dihapus, akan ada pembatasan tertentu untuk pengguna di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) pada beberapa produk. Mereka juga akan menawarkan alternatif dengan stablecoin yang diatur atau aset kripto lainnya.
Industri cryptocurrency sedang berada dalam periode krusial. Mereka harus mempersiapkan diri untuk berbagai aturan baru, dengan MiCA sebagai fokus utama. Pentingnya persiapan ini tidak dapat diremehkan.
Salah satu lowongan kerja juga menyebutkan peran EBA dalam mengawasi Digital Operational Resilience Act. Di bawah regulasi ini, lembaga keuangan, termasuk penyedia layanan kripto, akan menjalani uji keamanan teknologi yang lebih ketat, yang akan meningkatkan biaya regulasi bagi bisnis.
Perlu dicatat bahwa perusahaan harus sudah memenuhi persyaratan Digital Operational Resilience Act pada bulan Januari mendatang. Tenggat waktu ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tersebut.