Thailand Ambil Langkah Berani dengan Pertimbangkan Spot Bitcoin ETF dan Blokir Polymarket

Thailand Ambil Langkah Berani dengan Pertimbangkan Spot Bitcoin ETF dan Blokir Polymarket

article author image

MJan 19, 2025

article cover image

Thailand kembali menjadi pusat perhatian dalam dunia kripto. Pada 14 Januari, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan sedang mempertimbangkan izin untuk melisting Spot Bitcoin ETF di bursa lokal.

Langkah ini menandai potensi perubahan besar dalam regulasi kripto di negara tersebut, sekaligus menunjukkan ambisi Thailand untuk meningkatkan adopsi kripto sambil memastikan perlindungan investor.

Spot Bitcoin ETF untuk Investor Thailand

Menurut Sekretaris Jenderal SEC Thailand, Pornanong Budsaratragoon, regulator kini mengevaluasi kemungkinan bagi investor ritel dan institusi untuk memperdagangkan Spot Bitcoin ETF secara langsung.

“Kita harus beradaptasi dengan adopsi kripto yang terus meningkat secara global. Investor membutuhkan lebih banyak opsi aset kripto dengan perlindungan yang memadai,” ujarnya kepada Bloomberg.

Meski sebelumnya Thailand hanya menawarkan akses tidak langsung melalui produk fund-of-funds yang diperkenalkan One Asset Management pada Juni 2024, langkah baru ini akan membuka pintu bagi listing ETF Bitcoin lokal pertama.

Inovasi Stablecoin dan Sandbox Kripto di Phuket

Selain ETF, SEC Thailand juga mengevaluasi potensi penerbitan stablecoin berbasis obligasi korporasi untuk meningkatkan akses pasar utang. Usulan ini didukung oleh Thaksin Shinawatra, pemimpin de facto Partai Pheu Thai yang berkuasa.

Thaksin juga mengajukan gagasan membangun sandbox Bitcoin di Phuket untuk mendorong adopsi kripto dalam transaksi terkait pariwisata, memperkuat posisi Thailand sebagai tujuan wisata berbasis teknologi keuangan.

Langkah Tegas Thailand Terhadap Polymarket

Di sisi lain, Thailand menunjukkan sikap tegas terhadap Polymarket, platform prediksi berbasis kripto yang dianggap melanggar hukum setempat. Divisi Penindakan Kejahatan Teknologi Thailand (TCSD) menyatakan akan mengusulkan pemblokiran Polymarket karena dianggap sebagai platform judi ilegal yang menggunakan kripto untuk taruhan.

Menurut Letnan Jenderal Polisi Trairong Phiwpaen, sifat anonim dan lintas batas dari transaksi blockchain mempersulit penegakan hukum.

Thailand mengikuti langkah negara lain seperti Singapura, yang memblokir Polymarket pada 12 Januari, dan Taiwan, yang lebih dulu melarang platform ini pada November 2024.

Thailand berada di peringkat ke-16 dalam Crypto Adoption Index 2024 versi Chainalysis, menunjukkan partisipasi aktif di sektor ritel dan layanan kripto terpusat. Meski begitu, tantangan hukum seperti kasus Polymarket menyoroti perlunya keseimbangan antara inovasi dan regulasi dalam ekosistem kripto negara ini.

Dengan potensi izin Spot Bitcoin ETF dan langkah-langkah inovatif lainnya, Thailand menunjukkan niat serius untuk menjadi pemain utama di panggung kripto global.

Nanovest News v3.23.0