Elon Musk Melanggar Hukum Brazil, Platform X Terancam Diblokir

Mahkamah Agung Brazil perintahkan pemblokiran X setelah Elon Musk tolak patuhi perintah hukum terkait penyebaran misinformasi

article author image

MSep 2, 2024

article cover image

Keputusan Mahkamah Agung Brazil memerintahkan penghentian sementara platform media sosial X (sebelumnya Twitter) menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Pasalnya, Elon Musk selaku pemilik Tesla sekaligus X ini menolak mentah-mentah perintah untuk menunjuk perwakilan hukum di Brazil.

Perintah ini dikeluarkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang sudah lama menginvestigasi penyebaran misinformasi sejak masa pemerintahan mantan Presiden Brazil, Jair Bolsonaro.

Penolakan Elon Musk untuk mematuhi perintah tersebut semakin memperkeruh hubungan antara platform media sosial miliknya dan otoritas hukum Brazil.

Moraes telah memberi tenggat waktu hingga 29 Agustus bagi Elon untuk menunjuk perwakilan hukum.

Namun, Elon Musk bersikukuh, menyebut perintah tersebut sebagai tindakan "ilegal" yang menurutnya bertujuan untuk menyensor lawan politik Moraes. Akibatnya, Moraes memutuskan untuk memblokir sementara akses X di Brazil.

Pengguna media sosial X di Brazil masih bisa mengakses platform tersebut hingga saat ini, namun ketidakpastian semakin menghantui.

Perintah Moraes juga menyasar perusahaan satelit Starlink, yang dimiliki oleh Musk melalui SpaceX, dengan langkah pembekuan asetnya di Brazil.

Musk sendiri secara terbuka mengkritik keras Moraes melalui postingannya di X, menyebut hakim tersebut sebagai "jahat" dan "diktator" karena diduga mencoba menerapkan sensor politik ilegal. Dengan lebih dari 20 juta pengguna di Brazil, masa depan platform X di negara tersebut kini dipertanyakan.

Nanovest News v3.23.0