HashKey Resmi Tawarkan Layanan Staking Kripto di Hong Kong
HashKey jadi salah satu bursa teregulasi pertama di Hong Kong yang tawarkan layanan staking kripto usai dapat izin resmi dari SFC.

Muhammad • Apr 11, 2025

Bursa kripto HashKey telah mendapatkan persetujuan dari regulator Hong Kong untuk menyediakan layanan staking. Langkah ini berpotensi meningkatkan daya tarik investasi berbasis proof-of-stake seperti ETF Ether spot di kalangan institusi.
Persetujuan tersebut diberikan pada 10 April, setelah Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) mengeluarkan panduan regulasi mengenai layanan staking untuk Platform Perdagangan Aset Virtual Berlisensi (VATP) dan dana yang telah mendapat otorisasi. Hal ini diumumkan langsung oleh HashKey melalui media sosial.
HashKey menyatakan bahwa mereka kini menjadi "salah satu bursa teregulasi pertama" di Hong Kong yang dapat menawarkan layanan staking.
Persetujuan ini diberikan setelah Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) mengakui manfaat potensial dari layanan staking kripto. Menurut SFC, CSRC “menyadari bahwa staking dapat meningkatkan keamanan jaringan blockchain dan memungkinkan investor memperoleh imbal hasil dari aset virtual dalam lingkungan pasar yang teregulasi,” seperti dikutip dari versi terjemahan pengumuman di media Asia, PANews.
Memimpin dalam Staking ETH
Dengan izin resmi dari SFC, HashKey kini bisa menjadi pelopor dalam menawarkan layanan staking untuk ETF Ether spot. Hal ini disampaikan oleh Managing Director HashKey, Terence Pu.
“Dalam waktu dekat, investor tidak hanya bisa memegang ETF Ether untuk mendapatkan imbal hasil dari staking, tetapi juga bisa langsung menyimpan ETH dan memperoleh pendapatan tambahan lewat layanan staking kami,” ujarnya dalam pernyataan yang telah diterjemahkan.
Hong Kong sendiri telah menyetujui ETF Ether dan Bitcoin pertamanya pada April tahun lalu, membuka akses bagi investor institusional terhadap model in-kind subscription untuk aset digital.
Secara global, Hong Kong termasuk yang paling maju dalam hal memungkinkan investor ETF mendapatkan penghasilan pasif dari aset digital mereka. Sementara itu, di Amerika Serikat, meskipun Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah menyetujui ETF Ether spot tahun lalu, mereka belum mengizinkan strategi staking di dalamnya.
Bagi banyak investor AS, staking dianggap sebagai elemen penting yang masih hilang agar ETF Ether di AS bisa lebih menarik bagi institusi.
Namun, dengan terpilihnya kembali Presiden AS Donald Trump dan pengangkatan Ketua SEC yang pro-kripto, optimisme tumbuh bahwa layanan staking untuk ETF Ether juga akan segera hadir di Amerika.
Menurut analis Bloomberg, James Seyffart, persetujuan di AS bisa saja keluar secepatnya pada bulan Mei.