Kandidat Presiden Korsel Dukung Bitcoin ETF, Regulasi Baru di Depan Mata?

Tiga kandidat terdepan pemilu Korea Selatan menyatakan dukungan terhadap legalisasi Bitcoin ETF. Apakah ini sinyal perubahan besar untuk regulasi kripto di Asia?

article author image

AjengMay 15, 2025

article cover image

Dukungan terhadap legalisasi Bitcoin exchange-traded fund (ETF) mulai menguat di Korea Selatan setelah tiga kandidat terdepan dalam pemilihan presiden secara terbuka menyuarakan sikap pro-kripto.

Namun, sejumlah pengamat pasar memperingatkan bahwa harapan bisa kembali pupus jika sejarah terulang: banyak janji, minim aksi.

Ki Young Ju, CEO platform data blockchain onchain CryptoQuant, mengungkapkan lewat akun X pada 14 Mei bahwa seluruh kandidat utama pemilu mendukung legalisasi ETF Bitcoin serta investasi kripto institusional.

“Namun, volume market saat ini masih 100% berasal dari investor ritel,” tambahnya, menyoroti belum adanya akses lembaga ke produk investasi digital tersebut akibat larangan yang masih berlaku.

South kor 1.webp

Janji Lama, Harapan Baru?

Pernyataan paling eksplisit datang dari pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, yang pada 6 Mei menjanjikan legalisasi ETF kripto spot, penurunan biaya transaksi, dan penciptaan lingkungan investasi yang aman bagi generasi muda.

Komitmen ini sejalan dengan janji kampanye Partai Demokrat pada Pemilu 2024, yang hingga kini belum terealisasi.

Sementara itu, pihak oposisi People Power Party (PPP) yang memenangi pemilu sebelumnya juga pernah mengusung agenda serupa. Namun, rencana tersebut gagal dilaksanakan menyusul pemakzulan Presiden Yoon, meninggalkan jejak skeptisisme terhadap janji-janji kripto dari politisi.

Anndy Lian, Penulis sekaligus penasihat blockchain lintas pemerintah, mengatakan bahwa retorika pro-kripto memang menunjukkan potensi arah kebijakan yang lebih terbuka.

“Namun sejarah membuat kita harus tetap realistis. Banyak faktor eksternal yang menentukan, termasuk regulasi dan kesiapan infrastruktur pasar,” ujarnya kepada Cointelegraph.

Mengikuti Jejak Hong Kong?

Jika direalisasikan, kebijakan ini akan menempatkan Korea Selatan sejajar dengan Hong Kong, yang pada 30 April lalu telah resmi meluncurkan ETF berbasis Bitcoin dan Ether.

Namun demikian, data awal menunjukkan bahwa volume trading di Hong Kong jauh tertinggal dibandingkan ETF kripto di Amerika Serikat yang telah mengantongi miliaran dolar aliran dana masuk.

Para Analis memperkirakan bahwa legalisasi ETF kripto di Korea Selatan dapat membuka keran bagi masuknya investasi institusional, memperkuat pasar kripto domestik, serta menjadikan negeri ginseng sebagai pemain regional yang signifikan dalam ekosistem aset digital.

Namun seperti halnya di banyak negara lain, realisasi kebijakan kripto sangat bergantung pada stabilitas politik, komitmen lintas partai, dan kesiapan lembaga keuangan nasional.

Sinyal terbuka dari Financial Services Commission (FSC) memang menumbuhkan optimisme, tetapi tanpa tindak lanjut konkret, potensi tetap akan menjadi wacana.

Nanovest News v4.8.0