Nigeria Siapkan Regulasi Pajak Kripto untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nigeria berencana membentuk undang-undang dan mengenakan pajak pada sektor kripto untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak pasar.

article author image

MAug 20, 2024

article cover image

Nigeria sedang bersiap untuk mengambil langkah besar dalam mengatur sektor kripto yang berkembang pesat.

Badan Pajak Federal Nigeria (FIRS) berencana memperkenalkan undang-undang baru yang akan mengenakan pajak pada sektor kripto, menurut laporan dari Business Day. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara sambil tetap mendorong inovasi di industri yang sedang berkembang ini.

Modernisasi Regulasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Zacch Adedeji, Ketua Eksekutif FIRS, mengumumkan rencana ini dalam sesi bersama Komite Keuangan Majelis Nasional, di mana ia menekankan pentingnya memperbarui kerangka regulasi Nigeria yang sudah usang.

"Kita perlu memiliki undang-undang yang mengatur area ekonomi kita ini," ujar Adedeji. "Inilah alasan kita berkolaborasi dengan legislator. Kita akan mengatur sektor ini dengan cara yang tidak merugikan perkembangan ekonomi Nigeria." imbuhnya.

Selama beberapa tahun terakhir, para pakar industri telah mendorong pemerintah Nigeria untuk mengadopsi pendekatan ini. Pada tahun 2021, ketika pemerintah melarang lembaga keuangan berinteraksi dengan sektor kripto, Tayo Oyedeji, seorang profesor universitas, menyarankan bahwa negara-negara berkembang seharusnya memprioritaskan perpajakan daripada pelarangan.

"Nigeria, sebagai pasar kripto besar, bisa menghasilkan jutaan dari pajak keuntungan kripto," kata Oyedeji.

Menurut Direktur Jenderal Komisi Sekuritas Nigeria, Emomotimi Agama, Nigeria merupakan salah satu pasar kripto terbesar di Afrika, dengan nilai pasar aset digital yang diperkirakan mencapai lebih dari $400 juta.

Langkah legislatif ini datang saat beberapa platform kripto mulai mengumpulkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas biaya transaksi. Pada bulan Juli, KuCoin mengumumkan akan mulai mengenakan PPN sebesar 7,5% untuk semua biaya transaksi di Nigeria.

Desakan untuk regulasi kripto di Nigeria semakin menguat baru-baru ini. Menteri Keuangan Wale Edun mendorong Komisi Sekuritas (SEC) untuk memprioritaskan kejelasan regulasi bagi industri ini. Ini terjadi setelah tindakan keras terhadap platform kripto, yang mendorong pemain global seperti OKX untuk keluar dari pasar Nigeria.

Selain itu, Binance saat ini tengah menghadapi tindakan hukum dari otoritas Nigeria atas tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak. Seorang eksekutif Binance, Tigran Gambaryan, saat ini ditahan di Pusat Koreksi Kuje di Abuja meskipun ada seruan internasional untuk pembebasannya karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Pihak berwenang Nigeria bersikeras bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan kepatuhan di industri yang sedang berkembang ini.

Dengan langkah ini, Nigeria menunjukkan niat kuat untuk mengatur dan mengenakan pajak pada sektor kripto, dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi sambil menjaga inovasi tetap berjalan.

Nanovest News v3.23.0