Robinhood Bayar Denda $3,9 Juta Terkait Pelanggaran Aset Digital
Robinhood setuju membayar denda $3,9 juta setelah investigasi California menemukan pelanggaran terkait penanganan aset digital dan proses perdagangan pengguna.
Muhammad • Sep 6, 2024
Divisi kripto Robinhood telah setuju untuk membayar denda sebesar $3,9 juta sebagai penyelesaian dari investigasi yang dilakukan oleh California terkait praktik masa lalunya, menurut pernyataan yang dirilis pada 5 September.
Jaksa Agung California, Rob Bonta, menyatakan bahwa penyelesaian ini dicapai setelah Robinhood Crypto mencegah pengguna menarik aset digital mereka dari tahun 2018 hingga 2022. Selain itu, perusahaan juga gagal mengungkapkan secara penuh detail tentang proses perdagangan dan penanganan pesanan mereka.
Rincian penyelesaian Investigasi menemukan bahwa Robinhood menyesatkan pelanggan dengan mengklaim bahwa mereka akan terhubung ke berbagai tempat trading untuk menawarkan harga terbaik, yang ternyata tidak selalu terjadi.
Selain itu, perusahaan meyakinkan pengguna bahwa mereka menyimpan semua aset kripto yang dibeli atas nama pelanggan. Namun, Robinhood terkadang mengatur agar tempat perdagangan menyimpan aset pengguna untuk jangka waktu yang lebih lama tanpa memberi tahu pengguna.
Pelanggaran Terhadap Perlindungan Konsumen
Bonta menekankan bahwa meskipun kripto merupakan industri yang relatif baru, undang-undang perlindungan konsumen California tetap berlaku untuk semua bisnis, termasuk perusahaan kripto. Dia menyatakan:
"Investigasi dan penyelesaian kami dengan Robinhood harus mengirimkan pesan yang kuat: Baik Anda adalah toko fisik atau perusahaan cryptocurrency, Anda harus mematuhi undang-undang perlindungan konsumen dan investor di California."
Robinhood tidak mengakui atau menyangkal kesalahan apa pun. Namun, sebagai bagian dari penyelesaian ini, pengguna harus diizinkan untuk menarik aset digital mereka, dan harus dijelaskan bahwa dalam beberapa kasus, platform akan menahan aset lebih lama karena kekhawatiran tentang keamanan jaringan.
Pengawasan SEC Penyelesaian ini terjadi saat perusahaan masih menghadapi investigasi terpisah oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. Pada bulan Mei, SEC memberi tahu Robinhood tentang rencana untuk mengajukan gugatan yang menuduh pelanggaran undang-undang sekuritas federal.
Namun, Robinhood berencana untuk menantang klaim SEC. Perusahaan mengatakan akan menunjukkan kelemahan hukum dan faktual dalam kasus yang dibawa oleh regulator keuangan, dengan berargumen bahwa aset yang terdaftar di platformnya bukanlah sekuritas.