Memasuki Usia Pensiun Sebagai Karyawan Swasta? Simak Hak dan Tips Keuangannya!

Usia pensiun karyawan swasta di Indonesia punya standar yang berbeda-beda. Ketahui hak finansial yang bisa kamu dapatkan, seperti uang pesangon dan penghargaan masa kerja, serta tips perencanaan keuangan untuk pensiun yang nyaman.

article author image

MuhammadNov 19, 2024

article cover image

Pensiun merupakan masa yang ditunggu-tunggu banyak orang karena menjadi momen bagi mereka untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan setelah bertahun-tahun bekerja. Di Indonesia, usia pensiun karyawan swasta dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan, jenis pekerjaan, dan keinginan karyawan itu sendiri.

Standar Usia Pensiun Karyawan Swasta

Di Indonesia, usia pensiun untuk karyawan swasta umumnya berada di kisaran 55 hingga 60 tahun. Sesuai dengan kebijakan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, usia pensiun normal ditetapkan pada 56 tahun, dan akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 65 tahun pada 2043.

Meski begitu, beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan berbeda yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan atau kondisi kesehatan karyawan. Beberapa jenis pekerjaan yang lebih berat atau membutuhkan fisik yang kuat mungkin menerapkan usia pensiun yang lebih rendah.

Ada juga karyawan yang memilih untuk melanjutkan bekerja setelah usia pensiun resmi, baik karena alasan keuangan maupun demi tetap aktif. Hal ini memungkinkan, selama perusahaan menyetujui dan kondisi kesehatan karyawan memadai

Faktor yang Mempengaruhi Usia Pensiun Karyawan Swasta

Usia pensiun karyawan swasta dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kebijakan perusahaan, jenis pekerjaan, dan keinginan pribadi. Setiap perusahaan memiliki aturan usia pensiun yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Pekerjaan yang menuntut fisik, misalnya konstruksi, cenderung memiliki usia pensiun lebih rendah untuk menjaga kesehatan karyawan.

Sebaliknya, sektor administratif atau pekerjaan yang lebih ringan sering memberikan fleksibilitas lebih tinggi terkait usia pensiun. Selain itu, keinginan karyawan untuk tetap bekerja setelah usia pensiun juga mempengaruhi kebijakan.

Selain itu, beberapa perusahaan juga mengakomodasi keinginan ini dengan memberikan opsi kerja paruh waktu atau kontrak bagi karyawan yang sudah memasuki usia pensiun namun masih ingin aktif bekerja.

Komponen Uang Pensiun Karyawan Swasta

Sesuai pasal 81 angka 48 dari UU Cipta Kerja, yang mengamandemen Pasal 157 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, menetapkan bahwa komponen upah sebagai dasar perhitungan untuk uang pesangon dan penghargaan masa kerja mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap yang diberikan kepada pekerja atau buruh beserta keluarganya.

Selain itu, Pasal 56 dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 menyatakan bahwa pekerja atau buruh yang mencapai usia pensiun tetap berhak menerima hak-hak seperti:

1. Uang Pesangon

Diberikan kepada pekerja yang memasuki masa pensiun sebagai kompensasi atas masa kerja mereka di perusahaan. Besaran uang pesangon ini dihitung berdasarkan komponen upah yang diatur oleh undang-undang, yaitu gaji pokok dan tunjangan tetap.

2. Uang Penghargaan Masa Kerja

Hak yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan dedikasi pekerja selama bekerja di perusahaan. Semakin lama masa kerja, maka semakin besar jumlah penghargaan yang akan diterima oleh karyawan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Uang Penggantian Hak Pekerja

yang pensiun juga berhak mendapatkan uang penggantian hak, yang mencakup kompensasi untuk sisa cuti tahunan yang belum digunakan, biaya penggantian perumahan dan pengobatan (bila tersedia dalam kontrak kerja), serta tunjangan lain yang tercantum dalam perjanjian kerja.

Tips Merencanakan Keuangan untuk Masa Pensiun yang Sejahtera

Masa pensiun merupakan fase hidup yang seharusnya bisa dinikmati dengan tenang tanpa dibebani oleh masalah finansial, dan untuk mencapainya, kamu perlu melakukan persiapan dan perencanaan keuangan secara matang sejak dini. Berikut beberapa tips perencanaan keuangan yang bisa kamu terapkan:

1. Mulai Menabung Sejak Dini

Makin awal kamu mulai menabung, semakin besar dana yang bisa kamu kumpulkan untuk masa pensiun. Menyisihkan sebagian dari penghasilan bulanan untuk tabungan pensiun bisa jadi langkah awal yang sangat bermanfaat.

2. Manfaatkan Program Dana Pensiun Perusahaan atau Pribadi

Jika perusahaan tempat kamu bekerja menyediakan program pensiun, manfaatkan kesempatan itu. Selain itu, kamu juga bisa membuka rekening dana pensiun pribadi, seperti DPLK, yang bisa kamu tarik saat mencapai usia pensiun.

3. Berinvestasi dengan Bijak

Pilihlah instrumen investasi yang cocok dengan jangka waktu pensiunmu. Misalnya, investasi dalam reksa dana, saham, atau emas bisa menjadi pilihan yang tepat untuk membangun kekayaan dalam jangka panjang.

4. Rencanakan Pengeluaran di Masa Pensiun

Perkirakan kebutuhan biaya di masa pensiun, seperti biaya hidup sehari-hari, kesehatan, dan aktivitas lainnya. Ini akan membantu kamu mengelola pengeluaran agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan di masa pensiun.

5. Siapkan Dana Darurat dan Asuransi Kesehatan

Masa pensiun bisa membawa berbagai kebutuhan medis yang tak terduga. Memiliki asuransi kesehatan dan dana darurat juga merupakan salah satu langkah perlindungan finansial yang sangat penting bagi kamu.

Jadi, memasuki masa pensiun dengan tenang memerlukan perencanaan keuangan yang matang, dan investasi adalah bagian penting dari proses tersebut. Dengan berinvestasi sejak dini, kamu bisa memaksimalkan potensi dana pensiun melalui pertumbuhan nilai yang berkelanjutan dan perlindungan terhadap inflasi.

Jika kamu mencari investasi yang sesuai dengan kebutuhan, platform yang memungkinkan investasi dalam berbagai aset seperti saham Amerika Serikat, emas digital, dan aset kripto, seperti Nanovest, bisa menjadi pilihan yang tepat..

Dengan memulai investasi hanya dengan Rp5000, kamu dapat mengembangkan asetmu secara perlahan sambil menikmati perlindungan aset melalui asuransi Sinarmas. Download Nanovest sekarang di App Store dan Play Store dan mulai jelajahi dunia investasi untuk mendekatkan dirimu pada kebebasan finansial.

Nanovest News v3.22.0