Ibukota Panama Akan Menerima Kripto Untuk Pajak dan Biaya Kota
Panama City adalah salah satu kota, provinsi, dan pemerintah nasional yang semakin menerima mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran.

Albert • Apr 17, 2025

Pemerintah Kota Panama, ibu kota negara Panama, mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerima pembayaran pajak dan biaya layanan publik menggunakan mata uang kripto. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Panama City, Mayer Mizrachi, pada 15 April 2025.
Adapun jenis layanan yang dapat dibayar dengan kripto antara lain tiket transportasi umum, perizinan usaha, dan biaya layanan kota lainnya. Langkah ini menjadikan Panama City sebagai salah satu kota di dunia yang terbuka terhadap penggunaan aset digital sebagai alat pembayaran resmi.
Dalam pernyataannya di platform X, Mizrachi menyampaikan bahwa Panama City akan menerima beberapa jenis mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC), Ether (ETH), serta stablecoin USDC dari Circle dan USDt dari Tether. Namun, pembayaran ini baru akan diberlakukan setelah sistem konversi kripto ke mata uang fiat (dolar AS) siap digunakan.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah kota telah bekerja sama dengan sebuah lembaga perbankan yang akan langsung mengonversi aset digital yang diterima menjadi dolar AS. Dengan demikian, penerimaan kripto bisa dilakukan tanpa harus mengubah peraturan yang mengharuskan penerimaan dana dalam mata uang resmi negara.
Mizrachi juga menjelaskan bahwa upaya serupa sebenarnya sudah pernah dicoba oleh pemerintahan sebelumnya, namun terkendala oleh hambatan regulasi yang mewajibkan pembayaran dalam bentuk dolar AS. Kerja sama dengan pihak bank ini menjadi solusi inovatif untuk mengatasi hambatan tersebut dan memungkinkan kota menerima kripto secara legal tanpa perlu merevisi undang-undang yang berlaku.
Panama City mengikuti jejak beberapa wilayah lain di dunia yang telah lebih dahulu mengadopsi pembayaran pajak dengan aset kripto. Misalnya, negara bagian Colorado di Amerika Serikat telah menerima pembayaran pajak dengan kripto sejak September 2022. Kota Lugano di Swiss juga memperkenalkan kebijakan serupa pada Desember 2023 dan kini dikenal sebagai salah satu kota paling pro-kripto di dunia.
Dewan Kota Vancouver di Kanada pun ikut ambil bagian dengan mengesahkan langkah menjadi "kota ramah Bitcoin" pada akhir 2024. Mereka berencana mengintegrasikan Bitcoin ke dalam sistem keuangan kota, termasuk dalam pembayaran pajak. Sementara itu, di negara bagian North Carolina, Amerika Serikat, seorang anggota legislatif bernama Neal Jackson mengusulkan RUU bertajuk “Digital Asset Freedom Act.” Jika disahkan, undang-undang ini akan mengakui kripto sebagai alat pembayaran resmi, termasuk untuk pajak dan kewajiban lainnya.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, semakin banyak wilayah yang melihat potensi kripto tidak hanya sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai alat transaksi resmi yang sah di mata hukum. Langkah Panama City menunjukkan bahwa penerimaan kripto sebagai bagian dari sistem keuangan daerah bukan lagi sekadar wacana, tetapi sebuah kenyataan yang mulai terwujud di berbagai penjuru dunia.