Anti-Money Laundering
Cari tahu apa itu Anti-Money Laundering, Know Your Customer, Customer Due Diligence, regulasi AML, ekspansi terbaru, dan International Money Laundering hanya di Kamus Investasi Nanovest.

Ajeng • Mar 5, 2025

Apa Itu Anti-Money Laundering?
Anti-Money Laundering (AML) atau anti pencucian uang merupakan sistem hukum, regulasi, dan prosedur yang diterapkan secara global untuk mencegah upaya menyamarkan uang ilegal sebagai pendapatan yang sah.
Upaya ini telah dilakukan selama berabad-abad dengan fokus pada pelacakan aliran uang hasil kejahatan. Di era modern, upaya ini diwujudkan dalam hukum dan kegiatan anti pencucian uang.
Pencucian uang adalah tindakan menyembunyikan asal-usul uang yang diperoleh secara tidak sah, termasuk dari penghindaran pajak, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan korupsi. Tindakan ini juga mencakup penyaluran dana ilegal ke organisasi teroris.
Peraturan anti pencucian uang memiliki dampak signifikan bagi pemerintah, lembaga keuangan, dan individu di seluruh dunia.
Know Your Customer (KYC)
Proses Know Your Customer (KYC) adalah langkah awal bagi lembaga keuangan dalam memenuhi peraturan. KYC bertujuan untuk mengidentifikasi nasabah baru dan memverifikasi bahwa dana mereka berasal dari sumber yang sah.
Terdapat tiga langkah dalam melakukan pencucian uang. Pertama, dana ilegal dimasukkan ke dalam sistem keuangan. Kedua, layering, merupakan serangkaian transaksi yang kompleks dan berulang dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dana tersebut. Ketiga, dana yang telah "dibersihkan" (cleaning and washing) digunakan untuk membeli aset-aset yang sah seperti properti, saham, atau investasi komersial.
Proses Know Your Customer (KYC) dirancang untuk menghentikan upaya pencucian uang pada tahap pertama, yaitu ketika nasabah baru membuka rekening dan melakukan setoran awal.
Lembaga keuangan melakukan penyaringan terhadap nasabah baru dengan membandingkan data mereka dengan daftar orang-orang yang berpotensi melakukan pencucian uang, termasuk di dalamnya tersangka dan narapidana, individu atau perusahaan yang terkena sanksi ekonomi, serta mereka yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat publik asing.
Customer Due Diligence (CDD)
Selama rekening aktif, lembaga keuangan wajib melakukan CDD (Customer Due Diligence), yaitu menyimpan catatan transaksi dan informasi nasabah yang akurat dan terbaru.
Tujuannya adalah untuk mematuhi peraturan dan membantu penyelidikan. Nasabah tertentu mungkin masuk daftar sanksi atau daftar pantauan AML, sehingga perlu pemeriksaan risiko dan kepatuhan berkelanjutan.
Menurut FinCEN, empat syarat utama CDD di AS adalah: verifikasi identitas nasabah dan pemilik manfaat (yang memiliki 25% atau lebih dari perusahaan), memahami tujuan hubungan nasabah, dan memantau transaksi mencurigakan serta memperbarui informasi nasabah.
CDD bertujuan mengungkap dan melawan pencucian uang, termasuk layering dan smurfing.
Sebagai contoh, Lembaga Keuangan menerapkan periode penahanan AML, di mana dana harus mengendap di rekening selama beberapa hari sebelum dapat dipindahkan. Jika terdeteksi pola atau anomali yang mencurigakan, transaksi tersebut harus dilaporkan ke lembaga keuangan terkait melalui SAR untuk penyelidikan lebih lanjut.
Regulasi Anti-Money Laundering di AS
Peraturan anti pencucian uang di AS berkembang sejak Undang-Undang Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy Act) tahun 1970, yang mewajibkan pelaporan setoran tunai di atas $10,000, pengumpulan informasi pemilik rekening, dan pencatatan transaksi.
Peraturan diperkuat pada tahun 1980-an, 1990-an, dan 2000-an untuk memerangi perdagangan narkoba, meningkatkan pengawasan keuangan, dan melawan pendanaan terorisme. Bank, pialang, dan dealer kini mengikuti aturan kompleks untuk uji tuntas pelanggan dan melaporkan transaksi mencurigakan. Kebijakan kepatuhan AML tertulis harus diterapkan, disetujui manajemen senior, dan diawasi petugas kepatuhan AML.
Ekspansi Terbaru
Undang-Undang Anti Pencucian Uang tahun 2020 merupakan perubahan paling signifikan dalam regulasi Anti-Money Laundering di Amerika Serikat sejak disahkannya Patriot Act setelah serangan teroris 9/11 pada tahun 2001.
Undang-undang ini memperluas cakupan persyaratan Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnya hanya berlaku untuk lembaga keuangan, kini juga mencakup bursa mata uang kripto, pedagang seni dan barang antik, serta perusahaan swasta.
Selain itu, Undang-Undang Transparansi Perusahaan, yang merupakan bagian dari Undang-Undang Anti Pencucian Uang, bertujuan untuk menghilangkan celah yang memungkinkan perusahaan cangkang untuk menghindari tindakan anti pencucian uang dan sanksi ekonomi.
FinCEN, sebagai biro di bawah Departemen Keuangan AS, bertanggung jawab untuk menerbitkan panduan dan peraturan yang menafsirkan, serta menerapkan Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan Undang-undang AML lainnya.
Panduan dan peraturan yang dikeluarkan oleh FinCEN memberikan petunjuk rinci bagi lembaga keuangan tentang cara mematuhi persyaratan AML yang berlaku.
Tak hanya di tingkat federal, banyak negara bagian di AS juga memiliki undang-undang dan peraturan AML mereka sendiri. Undang-undang negara bagian ini umumnya mencerminkan persyaratan federal, tetapi tidak jarang menyertakan ketentuan tambahan yang lebih spesifik.
International Anti-Money Laundering
Uni Eropa (UE) dan yurisdiksi lain di seluruh dunia mengadopsi langkah-langkah anti pencucian uang yang memiliki kesamaan dengan Undang-undang Anti Pencucian Uang yang berlaku di Amerika Serikat.
Upaya penegakan hukum dalam bidang ini semakin menguat secara global sejak tahun 1989, ditandai dengan pembentukan Financial Action Task Force (FATF) oleh sekelompok negara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
FATF merupakan badan antar pemerintah yang memiliki peran penting dalam merancang dan mempromosikan penerapan standar internasional yang bertujuan untuk mencegah praktik pencucian uang.
Pada bulan Oktober 2001, setelah terjadinya serangan teroris 9/11, mandat FATF diperluas untuk mencakup upaya memerangi pendanaan terorisme.
Standar-standar yang dihasilkan oleh FATF, yang dikenal dengan 40 Rekomendasi FATF, menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk peraturan dan kebijakan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (PPT) di lebih dari 190 yurisdiksi di seluruh dunia.
Rekomendasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk Customer Due Diligence (CDD), pemantauan transaksi, pelaporan aktivitas mencurigakan, dan kerja sama internasional.
Selain FATF, organisasi internasional penting lainnya yang juga berperan dalam memerangi pencucian uang antara lain adalah International Monetary Fund (IMF) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Program-program yang mereka inisiasi termasuk Anti-Money Laundering Directive (AMLD) dari Dewan Uni Eropa dan Customer Due Diligence (CDD) untuk Bank dari Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan.
IMF mendorong negara-negara anggota untuk mematuhi standar internasional anti pendanaan teroris. PBB memperluas ketentuan anti pencucian uang untuk mencakup kejahatan terkait narkoba, kejahatan terorganisir, dan korupsi politik. AMLD Uni Eropa telah beberapa kali diubah untuk menyesuaikan dengan perubahan risiko. CDD Komite Basel memberikan rekomendasi rinci untuk bank tentang identifikasi nasabah.
Nanovest sebagai platform investasi juga tunduk pada peraturan AML, dengan memiliki prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa kami mematuhi semua persyaratan AML yang berlaku. Hal ini termasuk memverifikasi identitas nasabah dan memantau transaksi mereka untuk aktivitas yang mencurigakan.
Nanovest menjadi platform investasi pilihan dengan jaminan keamanan terbaik, dan sudah mendapatkan izin dari BAPPEBTI. Mulai dari Rp5000 saja sudah bisa berinvestasi dengan menyediakan berbagai saham US, aset kripto, dan emas. #AmanSamaNano
Bosan berinvestasi sendirian? Bergabunglah dengan ratusan investor lainnya di Nano Social! Dapatkan dukungan, inspirasi, dan wawasan dari komunitas investor yang solid. Unduh aplikasinya sekarang dan mulai perjalanan investasi kamu bersama Nanovest!