SEC Gugat NovaTech Terkait Skema Ponzi Senilai $650 Juta

NovaTech dan para pendirinya digugat SEC atas skema penipuan senilai $650 juta yang merugikan lebih dari 200.000 investor.

article author image

MAug 13, 2024

article cover image

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kembali menghebohkan dunia kripto dengan menggugat NovaTech Ltd., bersama para pendiri dan promotornya, terkait tuduhan skema penipuan besar-besaran yang merugikan lebih dari 200.000 investor di seluruh dunia.

Dalam pengaduannya, SEC mengklaim bahwa NovaTech, yang didirikan oleh Cynthia dan Eddy Petion, menjalankan skema Ponzi senilai $650 juta dengan berkedok perusahaan pemasaran multi-level (MLM) yang sah.

Skema Ponzi Sebagai Investasi Kripto

NovaTech beroperasi sejak 2019 hingga 2023, yang sebelumnya telah berjanji kepada para investor bahwa dana mereka akan diinvestasikan dalam pasar kripto dan valas.

Cynthia Petion, salah satu pendiri, bahkan pernah dengan yakin mengatakan bahwa para investor akan memperoleh keuntungan sejak hari pertama.

"Dalam program ini, Anda sudah mendapatkan keuntungan dari hari pertama, karena Anda memiliki akses ke modal itu," ujarnya.

Namun, SEC menuduh bahwa alih-alih menginvestasikan sebagian besar dana yang dikumpulkan, Petion bersaudara justru menggunakan uang tersebut untuk membayar investor lama dan para promotor, sambil mengalihkan jutaan dolar untuk kepentingan pribadi mereka.

Ketika NovaTech akhirnya runtuh, sebagian besar investor tidak dapat menarik investasi mereka, mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar.

Selain mengajukan tuntutan terhadap para pendiri NovaTech, SEC juga menargetkan sejumlah promotor top perusahaan ini, termasuk Martin Zizi, Dapilinu Dunbar, James Corbett, Corrie Sampson, John Garofano, dan Marsha Hadley. Para promotor ini dituduh merekrut investor baru, meskipun telah mengetahui adanya tindakan hukum yang diambil oleh otoritas AS dan Kanada terhadap NovaTech.

Menurut SEC, skema MLM berskala besar seperti ini membutuhkan dukungan dari para promotor untuk terus berjalan. Oleh karena itu, tindakan hukum ini juga menggarisbawahi bahwa SEC akan mempertanggungjawabkan bukan hanya para arsitek utama dari skema penipuan ini, tetapi juga para promotor yang secara ilegal merekrut korban.

Salah satu promotor, Martin Zizi, telah setuju untuk menyelesaikan sebagian dari tuntutan ini dengan membayar denda perdata sebesar $100.000 dan menerima perintah pengadilan permanen. Denda tambahan yang lebih besar akan ditentukan kemudian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi komunitas kripto dan para investor bahwa penipuan dalam industri ini masih dapat terjadi. SEC saat ini sedang mencari tindakan hukum yang lebih lanjut, termasuk pemulihan dana yang diperoleh secara ilegal dan penalti perdata terhadap semua terdakwa.

Langkah SEC ini menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi investor dan menegakkan hukum di pasar. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk tetap waspada dan melakukan riset sebelum terlibat dalam investasi apapun.

Nanovest News v3.23.0