Nigeria Akan Meningkatkan Sikap Keras Terhadap Crypto Exchange yang Tidak Terdaftar
Emomotimi Agama menegaskan komitmen regulator untuk memastikan semua peserta pasar mematuhi aturan. Bagi yang tidak bersedia, maka tidak akan diizinkan untuk melanjutkan operasional.
Ajeng • Sep 10, 2024
Securities and Exchange Commission (SEC) Nigeria sedang melakukan persiapan untuk meningkatkan penegakan hukum atas crypto exchange dan bisnis lain yang beroperasi diluar pengawasan regulasinya.
Sikap tegas ini menjadi bagian dari strategi yang lebih luas pengawas untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar di sektor aset digital yang berkembang pesat di negara ini, yang diperkirakan akan mencapai $52.5 juta pada tahun 2028.
Memahami Aturan
Dalam pernyataan yang dirilis pada 8 September, Direktur Jenderal SEC, Emomotimi Agama, menegaskan kembali komitmen regulator untuk memastikan semua peserta pasar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Agama menyatakan:
“Kami akan segera memulai tindakan penegakan hukum terhadap mereka yang beroperasi di pasar ini tanpa mematuhi pedoman regulasi. Siapa pun yang tidak bersedia mengikuti jalur yang tepat, tidak akan diizinkan untuk melanjutkan operasional."
Agama menekankan bahwa komisi tersebut fokus pada promosi transparansi penuh, protokol Anti Money Laundering (AML), dan langkah-langkah untuk memerangi pendanaan terorisme (CFT) dalam ruang aset digital.
Ia lebih lanjut meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa peran SEC bukan untuk menghambat inovasi, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang terstruktur di mana teknologi baru dapat berkembang dengan bertanggung jawab.
Ia menambahkan bahwa dorongan regulasi bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan keamanan investor.
Tindakan Regulasi
Tindakan SEC datang hanya beberapa minggu setelah mereka memberikan persetujuan prinsip pertama mereka kepada dua crypto exchange lokal yakni Quidax dan Busha.
Exchange ini adalah satu-satunya yang saat ini beroperasi secara legal di bawah peraturan komisi.
Namun, Agama mengatakan kepada media lokal bahwa beberapa aplikasi lain sedang ditinjau, tetapi bursa harus memenuhi standar ketat untuk mendapatkan persetujuan.
Selain menyetujui Quidax dan Busha, SEC telah menerima empat perusahaan ke dalam Program Regulatory Incubation (RI) mereka, di mana perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengembangkan dan menguji platform mereka di bawah pengawasan regulasi.
Perkembangan regulasi ini muncul setelah negara tersebut mengambil tindakan hukum terhadap bursa asing seperti Binance dan OKX, yang keduanya telah meninggalkan negara tersebut. Otoritas Nigeria mengatakan bahwa bursa tersebut beroperasi di negara itu tanpa mematuhi peraturan setempat.