Abu Dhabi Siap Dorong Regulasi Stablecoin Baru

FSRA Abu Dhabi mengusulkan kerangka regulasi untuk Fiat-Referenced Tokens (FRT), jenis stablecoin yang dijamin aset likuid dalam mata uang fiat.

article author image

MohammadAug 23, 2024

article cover image

Abu Dhabi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengukuhkan posisi sebagai pusat keuangan global dengan memperkenalkan kerangka regulasi untuk Fiat-Referenced Tokens (FRTs), jenis stablecoin yang dijamin oleh aset likuid dalam mata uang fiat.

Usulan ini datang dari Financial Services Regulatory Authority (FSRA) di Abu Dhabi Global Market (ADGM) yang kini membuka konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Apa Itu Fiat-Referenced Tokens (FRTs)?

FRT adalah jenis stablecoin yang memiliki nilai yang diacu pada mata uang fiat tertentu dan dijamin oleh aset yang likuid dalam mata uang yang sama.

Screenshot 2024-08-23 105441.png

Misalnya, jika sebuah FRT diacu pada dolar AS, maka aset cadangan yang mendukung FRT tersebut juga akan berbentuk dolar AS. Hal ini memastikan stabilitas harga dan meminimalkan efek volatilitas, menjadikan FRTs pilihan yang menarik bagi para investor dan pelaku pasar yang mencari keamanan dalam transaksi digital.

FSRA menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam penerbitan FRT. Dalam proposalnya, regulator mengusulkan agar nilai pasar dari aset cadangan setidaknya harus sama dengan nilai nominal dari semua FRT yang beredar pada akhir setiap hari kerja. Selain itu, FRT harus dinilai secara harian berdasarkan harga pasar terkini.

Selain itu, FSRA mewajibkan penerbit FRT yang menerbitkan lebih dari satu jenis FRT untuk memisahkan cadangan aset masing-masing dan mengelola setiap pool secara terpisah. Ini adalah langkah penting untuk mencegah risiko penyalahgunaan dana dan memastikan setiap FRT tetap dijamin dengan aset yang cukup.

ADGM menunjukkan bahwa minat yang semakin meningkat dari para pelaku pasar kripto terhadap FRTs menjadi salah satu alasan utama di balik pengusulan regulasi ini.

FSRA memberikan batas waktu hingga 3 Oktober 2024 bagi publik untuk memberikan komentar terhadap proposal tersebut. Setelah menerima masukan, FSRA akan mempertimbangkan apakah diperlukan modifikasi lebih lanjut sebelum kerangka regulasi ini disahkan.

Selain itu, FSRA juga sedang melakukan tinjauan terhadap berbagai aktivitas yang telah diatur untuk mempertimbangkan amandemen yang relevan, terutama dalam konteks penerimaan, penyimpanan, dan transfer token yang mungkin digunakan untuk layanan pembayaran atau investasi.

Uni Emirat Arab (UAE) khususnya Abu Dhabi, telah menarik perhatian global dengan regulasi yang progresif. Pada bulan Mei lalu, QCP Capital, platform perdagangan opsi kripto, menerima persetujuan prinsip dari ADGM untuk melakukan aktivitas aset digital yang diatur.

Upaya ini menjadikan QCP Capital sebagai pembuat pasar dan broker kripto sberbasis Singapura pertama yang mendapatkan lisensi di wilayah tersebut.

Kemajuan lain yang signifikan adalah keputusan Bank Sentral UAE pada bulan Juni untuk menyetujui sistem lisensi dan pemantauan stablecoin baru. Langkah ini diambil untuk mendorong transaksi digital, mempercepat ekonomi digital kawasan, dan mendukung inovasi.

Nanovest News v3.16.0