Amandemen PPN UEA: Pengecualian Aset Digital dan Aturan Kripto Baru
UEA mengamandemen aturan PPN, memberikan pengecualian pada transfer aset digital seperti kripto, serta memperketat regulasi terkait pemasaran dan lisensi layanan aset virtual.
Muhammad • Oct 7, 2024
Pada 2 Oktober, Otoritas Pajak Federal (FTA) Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan amandemen pada peraturan pajak pertambahan nilai (PPN). Menurut perusahaan konsultan bisnis PwC, aturan baru ini mencakup pengecualian PPN untuk layanan tambahan, termasuk pengelolaan dana investasi serta transfer dan konversi aset digital, termasuk kripto.
PwC mencatat bahwa pengecualian pada transfer dan konversi aset digital akan diterapkan secara retrospektif mulai 1 Januari 2018.
Pemulihan Pajak Masukan untuk Perusahaan Aset Digital
Firma audit tersebut menjelaskan bahwa di UEA, aset digital didefinisikan sebagai “representasi nilai yang dapat diperdagangkan atau dikonversi secara digital dan dapat digunakan untuk tujuan investasi.” Namun, definisi ini tidak mencakup mata uang fiat atau sekuritas finansial.
PwC menyarankan bisnis yang berurusan dengan aset digital untuk menganalisis pengecualian ini terkait posisi PPN retrospektif mereka. PwC juga menambahkan bahwa perusahaan aset digital harus memperhatikan pemulihan pajak masukan mereka secara khusus.
Perusahaan pembukuan dan pajak yang berbasis di UEA, Finanshels, menjelaskan bahwa di UEA, pemulihan PPN masukan memungkinkan bisnis yang terdaftar mengklaim kembali PPN yang telah mereka bayarkan pada pembelian bisnis yang memenuhi syarat.
Selain itu, PwC mengatakan bahwa mengoreksi pengembalian pajak yang lama mungkin memerlukan pengungkapan sukarela dari perusahaan aset digital.
Peningkatan Regulasi Kripto di UEA
Selain pengecualian PPN, regulator di UEA baru-baru ini menyempurnakan dan memperbarui aturan mereka terkait aset digital.
Pada 9 September, Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) Dubai dan Otoritas Sekuritas dan Komoditas (SCA), lembaga keuangan federal UEA, sepakat untuk bersama-sama mengawasi penyedia layanan aset virtual (VASP).
Dengan adanya kesepakatan ini, VASP yang beroperasi di Dubai dan ingin mendapatkan lisensi dari VARA juga memiliki opsi untuk melayani seluruh UEA dengan terdaftar secara default di SCA.
Sementara itu, VARA juga memperketat aturan terkait pemasaran kripto. Pada 26 September, regulator menyatakan bahwa perusahaan yang mempromosikan investasi aset digital harus menambahkan penafian yang jelas pada materi pemasaran mereka.
Penafian tersebut harus menyatakan bahwa “aset virtual dapat kehilangan nilainya secara keseluruhan atau sebagian dan rentan terhadap volatilitas ekstrem."