Carolina Utara Ajukan RUU Investasi Bitcoin, Ikuti Tren Negara Bagian AS

Carolina Utara ajukan RUU investasi Bitcoin, bergabung dengan 19 negara bagian AS lainnya yang mengadopsi BTC sebagai cadangan strategis dalam keuangan negara.

article author image

MuhammadFeb 11, 2025

article cover image

Legislator Carolina Utara mengajukan RUU yang memungkinkan bendahara negara untuk menginvestasikan hingga 10% dana dalam Bitcoin (BTC) dan aset digital lainnya.

House Bill 92, yang disponsori oleh Perwakilan Destin Hall, Mark Brody, dan Steve Ross, menetapkan bahwa aset digital yang memenuhi syarat harus memiliki kapitalisasi pasar lebih dari $750 miliar dalam 12 bulan sebelum investasi dilakukan.

Saat ini, hanya Bitcoin yang memenuhi syarat ini, karena batasan tersebut lebih dari dua kali lipat kapitalisasi pasar Ethereum (ETH) yang saat ini sekitar $323 miliar. Selain itu, investasi hanya dapat dilakukan melalui produk yang diperdagangkan di bursa (ETP) yang diatur.

Di bawah RUU ini, Bendahara Negara Carolina Utara dapat mengalokasikan dana ke aset kripto melalui Dana Umum, Dana Jalan Raya, dan 24 dana khusus lainnya yang berada di bawah pengawasannya.

Gubernur dan Dewan Negara akan mengawasi implementasi investasi aset digital, sementara manajer investasi pihak ketiga yang menangani aset ini harus memiliki setidaknya $100 juta dalam aset yang dikelola.

Tren Negara Bagian AS Mengadopsi Bitcoin

Carolina Utara menjadi negara bagian AS ke-20 yang memperkenalkan undang-undang terkait cadangan Bitcoin. Pekan lalu, legislator di Montana dan Florida juga mengajukan RUU untuk membangun cadangan Bitcoin, menunjukkan tren meningkatnya adopsi aset digital dalam strategi keuangan negara bagian di AS.

House Bill 429 di Montana mengusulkan akun pendapatan khusus untuk investasi dalam logam mulia, stablecoin, dan aset digital dengan kapitalisasi pasar minimum $750 miliar.

RUU tersebut juga mewajibkan aset disimpan oleh kustodian yang memenuhi syarat atau melalui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Hingga $50 juta dari dana umum negara bagian dapat dialokasikan untuk investasi ini.

Sementara itu, Florida mengajukan RUU serupa yang memberi wewenang kepada Kepala Keuangan Negara untuk menginvestasikan hingga 10% dana publik dalam Bitcoin. RUU ini memandang Bitcoin sebagai lindung nilai terhadap inflasi, dengan alasan apresiasi historisnya dan meningkatnya penerimaan oleh negara-negara berdaulat serta perusahaan investasi.

RUU ini juga mencakup ketentuan bagi lembaga negara untuk menerima pembayaran dalam Bitcoin, meskipun harus dikonversi ke dolar AS sebelum masuk ke dana pendapatan umum.

Negara Bagian Lain Ikut Mengadopsi Bitcoin

Negara bagian lain seperti Maryland, Iowa, dan Kentucky juga telah mengajukan RUU untuk menjadikan Bitcoin sebagai aset cadangan strategis.

House Bill 376 di Kentucky, yang dipimpin oleh Perwakilan TJ Roberts, mengizinkan investasi Bitcoin hingga 10% dari dana negara yang berlebih, memungkinkan pembayaran dengan aset digital, serta melarang mata uang digital bank sentral (CBDC).

House Bill 1389 di Maryland, yang diajukan oleh Perwakilan Caylin Young, mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Bitcoin Maryland, yang akan didanai secara unik dari penalti pelanggaran perjudian.

Sementara itu, House File 246 di Iowa, yang diajukan oleh Perwakilan Taylor Collins, memungkinkan Bendahara Negara untuk berinvestasi dalam Bitcoin, stablecoin, dan logam mulia, dengan batas maksimum 5% dari total dana publik yang dialokasikan.

Nanovest News v3.23.1