Korea Selatan Tunda Pajak Kripto Hingga Dua Tahun

Korea Selatan menunda pajak kripto dua tahun, memberi kelonggaran bagi trader, namun memicu debat tentang prioritas fiskal di tengah adopsi kripto yang tinggi.

article author image

MuhammadDec 3, 2024

article cover image

Partai Demokrat Korea Selatan menyepakati penundaan penerapan undang-undang perpajakan kripto, menandai jeda sementara dalam perdebatan panas mengenai regulasi aset digital di negara tersebut, demikian dilaporkan The Korean Herald pada 2 Desember.

Pemimpin fraksi Partai Demokrat, Rep. Park Chan-dae, mengumumkan kesepakatan untuk menunda perpajakan atas keuntungan kripto selama dua tahun. Dalam konferensi pers, Park menyatakan:

“Kami telah memutuskan untuk menyetujui moratorium selama dua tahun atas penerapan pajak mata uang kripto yang diusulkan oleh pemerintah dan partai yang berkuasa.”

Pengadopsian Kripto yang Tinggi

Pada tahun 2024, sekitar 20% populasi Korea Selatan  hampir 10 juta orang telah terlibat dalam perdagangan atau investasi kripto. Meski tingkat adopsinya tinggi, negara ini tetap mengambil sikap hati-hati terhadap industri tersebut.

Volume perdagangan harian rata-rata mata uang kripto di Korea Selatan diperkirakan mencapai 11,3 triliun won (setara $8,4 miliar), seringkali melampaui volume perdagangan di bursa saham negara tersebut, yakni Korea Composite Stock Price Index (KOSPI).

Kesepakatan Politik

Undang-undang yang mengenakan pajak atas pendapatan dari aset digital awalnya dijadwalkan berlaku pada Januari mendatang. Penundaan ini selaras dengan usulan pemerintah, meskipun Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menginginkan moratorium selama tiga tahun.

Partai oposisi, yang dipimpin oleh Park, setuju untuk menunda selama dua tahun namun bersikeras menolak pemotongan pajak baru untuk warisan dan hadiah yang mereka klaim hanya menguntungkan kalangan kaya.

Kesepakatan ini menunjukkan perubahan sikap Partai Demokrat, yang sebelumnya mendorong peningkatan ambang batas potongan pajak terkait kripto dari 2,5 juta won ($1.790) menjadi 50 juta won ($35.800) alih-alih menunda undang-undang tersebut sepenuhnya.

Meski memberi kelonggaran dalam pajak kripto, Park menegaskan penolakan partainya terhadap reformasi pajak warisan dan hadiah yang diusulkan. Pemerintah dan partai yang berkuasa berencana menurunkan tarif pajak warisan tertinggi dari 50% menjadi 40% serta secara signifikan meningkatkan ambang batas potongan pajak untuk aset yang diwariskan dari orang tua ke anak.

Perdebatan Kebijakan Fiskal

Perdebatan soal pajak ini terjadi di tengah diskusi yang lebih luas tentang kebijakan fiskal Korea Selatan.

Bulan lalu, pemimpin Partai Demokrat, Rep. Lee Jae-Myung, membalikkan posisi terkait pajak atas pendapatan investasi keuangan, memilih untuk mendukung pencabutannya. Langkah ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pasar saham negara yang lesu dan menenangkan jutaan investor.

Lee menyatakan:

“Saya tidak bisa mengabaikan suara dari 15 juta investor saham keuangan yang mungkin terdampak oleh kerentanan struktural.”

Penundaan pajak kripto ini memberikan kelonggaran sementara bagi pedagang aset digital, namun memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan pemerintah dalam menyeimbangkan prioritas fiskal yang saling bertentangan.

Nanovest News v3.23.0