Putusan Pengadilan AS Lindungi Pengembang DeFi dari Tuntutan

Putusan pengadilan AS menegaskan bahwa pengembang DeFi tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan teknologi mereka, memperkuat perlindungan hukum bagi ekosistem DeFi.

article author image

MuhammadMar 12, 2025

article cover image

Sebuah putusan terbaru dari Pengadilan Banding Sirkuit Kedua dalam kasus Uniswap Labs menegaskan bahwa pencipta perangkat lunak netral dan terdesentralisasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas penyalahgunaan teknologi tersebut oleh pihak ketiga.

Kasus Hukum Uniswap dan Tuduhan yang Diajukan

Gugatan terhadap Uniswap Labs dan beberapa investor modal ventura menuduh bahwa mereka melanggar undang-undang sekuritas AS dengan memungkinkan perdagangan "token scam" di bursa terdesentralisasi (DEX) Uniswap.

Salah satu pertanyaan utama dalam kasus ini adalah apakah smart contract Uniswap dapat dianggap sebagai perjanjian kontraktual berdasarkan undang-undang sekuritas federal. Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York awalnya menolak gugatan tersebut, tetapi kasus ini kemudian diajukan ke Pengadilan Banding Sirkuit Kedua.

Para penggugat berupaya menuntut Uniswap Labs dengan alasan bahwa pengembang dan investor mereka adalah penjual langsung token yang dipermasalahkan atau telah mendorong penjualannya.

Namun, Pengadilan Banding memutuskan bahwa smart contract tersebut tidak termasuk dalam ketentuan pembatalan dalam Exchange Act dan lebih berfungsi sebagai perjanjian pengguna daripada transaksi sekuritas.

Uniswap Sebagai Platform Netral, Bukan Pihak dalam Transaksi

Pengadilan menekankan bahwa meskipun setiap perdagangan dianggap sebagai kontrak terpisah, hubungan kontraktual terjadi antara pembuat token atau penyedia likuiditas dan pembeli, bukan antara pembeli dan Uniswap Labs.

Lebih lanjut, putusan ini menegaskan bahwa smart contract Uniswap hanyalah alat otomatis untuk mengeksekusi perdagangan, sehingga tidak bisa disamakan dengan platform yang secara langsung terlibat dalam transaksi. Pengadilan bahkan membandingkan tanggung jawab Uniswap dengan Nasdaq atau Bursa Efek New York (NYSE), yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas pembelian saham yang melibatkan penipuan di platform mereka.

Dengan adanya keputusan ini, pengembang DeFi kini mendapatkan perlindungan hukum lebih kuat dari tuntutan atas aktivitas penipuan yang dilakukan pihak ketiga melalui teknologi yang mereka ciptakan.

Selain itu, putusan ini menegaskan bahwa protokol DeFi, seperti infrastruktur keuangan tradisional, hanya menyediakan kerangka kerja untuk transaksi tanpa menjadi pihak dalam transaksi tersebut.

Dampak Putusan Terhadap Regulasi DeFi di Masa Depan

Artikel dari DeFi Education Fund menyoroti bahwa keputusan ini sejalan dengan diskusi tentang regulasi DeFi dan tanggung jawab pengembang. Ini memperkuat posisi bahwa protokol DeFi adalah platform netral dan bukan peserta aktif dalam transaksi yang berlangsung di dalamnya.

Prinsip ini berlawanan dengan pendekatan pemerintah AS dalam kasus kriminal terhadap pengembang Tornado Cash dan Samourai Wallet, di mana otoritas menuntut tanggung jawab hukum yang lebih luas atas dugaan penyalahgunaan perangkat lunak terdesentralisasi.

Meskipun putusan ini dikeluarkan dalam bentuk Summary Order, yang berarti tidak memiliki nilai preseden formal, tetap saja keputusan ini menunjukkan bahwa hukum sekuritas yang ada saat ini tidak dengan mudah dapat diterapkan pada infrastruktur DeFi.

DeFi Education Fund berpendapat bahwa perspektif ini kemungkinan besar akan mempengaruhi tantangan hukum di masa depan serta diskusi regulasi terkait tanggung jawab pengembang perangkat lunak dalam ekosistem terdesentralisasi.

Nanovest News v3.23.2