Rekor Denda Terberat SEC untuk Kripto Senilai $4.68 Miliar

Denda tahun 2024 dipicu oleh penalti rekor senilai $4.68 miliar terhadap Terraform Labs dan salah satu pendirinya.

article author image

AjengSep 10, 2024

article cover image

US Securities and Exchange Commission (SEC) mengenakan denda senilai $4.68 miliar terhadap Perusahaan Kripto pada tahun 2024, yang menandai tahun regulasi paling agresif dalam sejarah lembaga tersebut, menurut laporan dari Social Capital Markets.

Ini membawa total denda yang dikenakan oleh regulator sejak 2013 menjadi $7.42 miliar, dengan tahun 2024 menyumbang 63% dari total tersebut. Kenaikan tajam ini mencerminkan pengawasan yang semakin ketat dari SEC terhadap sektor kripto saat mereka berusaha menegakkan regulasi sekuritas di pasar aset digital yang berkembang.

Denda tahun 2024 dipicu oleh penalti rekor senilai $4.68 miliar terhadap Terraform Labs dan salah satu pendirinya, Do Kwon, karena menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar dan menyesatkan investor.

Kasus ini menandai sanksi terbesar yang pernah dijatuhkan oleh SEC terhadap entitas kripto. Peningkatan penegakan hukum ini mengikuti tahun 2023 yang lebih tenang ketika lembaga tersebut mengenakan denda senilai $150.27 juta yang mengakibatkan kenaikan sebesar 3018% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus-kasus Besar Lainnya

Menurut laporan tersebut, penegakan hukum SEC telah berkembang secara signifikan selama dekade terakhir seiring dengan pertumbuhan crypto market dan pengawasan yang semakin ketat terhadap industri ini.

Kasus-kasus yang mencolok termasuk denda senilai $1.24 miliar terhadap Telegram pada tahun 2019 karena melakukan penjualan token yang tidak terdaftar dan penalti senilai $125 juta terhadap Ripple Labs pada tahun 2021 karena menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.

Pada tahun 2022, SEC menjatuhkan denda senilai $102.64 juta kepada John dan JonAtina Barksdale karena mengatur Initial Coin Offerings (ICO) yang curang, menunjukkan niat lembaga tersebut untuk menuntut baik perusahaan maupun individu yang terlibat dalam pelanggaran.

Laporan tersebut menyoroti bahwa sejak tahun 2013, SEC telah menjatuhkan denda senilai $5.08 miliar dalam 63 tindakan yang menargetkan baik perusahaan maupun individu. Agen tersebut semakin fokus pada penegakan tanggung jawab eksekutif perusahaan seiring dengan organisasi yang mereka kelola.

Memperketat Pengawasan

Laporan yang menganalisis tindakan penegakan SEC dari 2013 hingga 2024 tersebut menyoroti peningkatan tajam dalam denda sebagai cerminan dari pengawasan yang semakin ketat oleh lembaga tersebut.

Dari denda yang relatif modest senilai $150.27 juta pada tahun 2023, totalnya melonjak 3018% tahun ini. Lonjakan ini menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan regulasi SEC, dengan rata-rata denda untuk pelanggaran terkait kripto melonjak dari $5 juta per kasus pada 2023 menjadi $426 juta pada 2024.

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa SEC telah mengubah strategi penegakannya dalam beberapa tahun terakhir, beralih dari sanksi kecil terhadap perusahaan menengah ke denda yang lebih besar dalam kasus-kasus yang terkenal.

Pada tahun-tahun awal regulasi, denda tahunan relatif rendah, dengan hanya $40.7 juta yang dikenakan pada tahun 2013. Namun, penegakan hukum meningkat seiring dengan munculnya Initial Coin Offerings (ICO) dan penjualan token, yang mengakibatkan lonjakan denda, termasuk $1.34 miliar pada tahun 2019.

Pada tahun 2024, SEC telah dengan tegas menetapkan tren menuju denda yang lebih sedikit tetapi jauh lebih besar. Perubahan ini menandakan fokus SEC untuk menargetkan pelanggaran signifikan yang melibatkan pemain besar di ruang kripto, dengan niat yang jelas untuk menetapkan presiden di seluruh industri.

Nanovest News v3.18.0